BAB I
WAHYU DAN AL-QUR’AN
A.
Pengertian Wahyu
Wahyu menurut bahasa adalah isyarat yang cepat yang
tersembunyi dari pengetahuan orang lain. Oleh karena itu kata wahyu dalam
Al-Qur’an memiliki beberapa pengertian yaitu Naluri, Insting, Bisikan Syaitan,
Isyarat dan Perintah Allah kepada Malaikat. Sedangkan menurut Istilah dalam
arti masdar ialah perasaan yang didapat seseorang dalam jiwanya serta yakin
bahwa itu datang dari Allah SWT. baik melalui perantara maupun langsung. Dalam
arti isim maf’ul ialah:
كلام الله المنزل عل نبيه من أنبيانه
“Kalam Allah yang diturunkan
kepada seorang Nabi dari Nabi-nabiNya”
B. Cara Wahyu Turun Kepada Para Rasul
1.
Secara Langsung melalui mimpi, dan melalui Kalam ilahi di balik tirai
secara langsung seperti yang diterima oleh Nabi Musa as.
2.
Secara Tidak Langsung yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW. beliau
menerima wahyu dari Allah SWT. melalui Malaikat Jibril dengan dua cara.
C.
Pengertian Al-Qur’an
Menurut bahasa masdar dari kata
qara artinya membaca. Sedangkan menurut istilah Al-Qur’an adalah kalam Allah,
sebagai mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW., tertulis dalam
mushaf, diriwayatkan dengan mutawatir, dan membacanya adalah ibadah.[1]
Nama-nama Kalam Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. adalah
Al-Qur’an, Al-Kitab dan Al-Furqan.
D.
Surat
Surat ialah kumpulan ayat-ayat
yang mempunyai permulaan dan penghabisan yang merupakan dari Al-Qur’an. Jumlah
surat dalam Al-Qur’an berjumlah 114 atau 113 surat.
E.
Ayat
Ayat yaitu kumpulan kata yang
mempunyai permulaan dan penghabisan yang merupakan bagian dari surat. Jumlah
ayat yang disepakati para ulama sebanyak 6200 ayat, selebihnya menjadi
ikhtilaf.
BAB
II
NUZULUL
QUR’AN
A.
Pengertian
Nuzulul Qur’an adalah
penerimaan Al-Qur’an oleh Nabi Muhammad SAW. dari Allah SWT. karena Al-Qur’an
tidak diturunkan dalam bentuk materi sebagaimana bentuk mushaf yang ada
sekarang ini melainkan dalam bentuk wahyu.
B.
Al-Qur’an Turun Sekaligus
Al-Qur’an pertama kali
diturunkan Allah SWT. sekaligus sebanyak tiga puluh juz dari Lauhil Mahfuzh ke
Baitul Izzah di langit dunia. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat AL-Baqarah ayat
185.
C.
Al-Qur’an Turun Secara Berangsur-angsur
Yang ke dua Al-Qur’an
diturunkan secara berangsur-angsur, yaitu dalam rentang waktu dua puluh tiga
tahun; tiga belas tahun selama beliau tinggal di Makkah (sebelum hijrah) dan
sepuluh tahun ketika tinggal di Madinah (setelah hijrah).[2]
Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 106.
D.
Masa turunnya Al-Qur’an
Masa turunnya Al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua
bagian, yaitu:
1.
Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad hijrah ke
Madinah yang dinamakan ayat-ayat Makiyyah
2.
Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad hijrah
ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.[3]
E.
Hikmah Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur
1.
Untuk menguatkan dan mengokohkan hati Nabi SAW.
2.
Memudahkan bagi kaum muslimin mempelajari dan menghafalkan ayat-ayat
Al-Qur’an
3.
Untuk menyesuaikan dengan kepentingan Rasulullah SAW. dan kaum muslimin
dalam mengembangkan dan menjalankan dakwahnya
4.
Sesuai dengan sunatullah yang berlaku di alam ini, bahwa segala sesuatu
harus terjadi secara bertahap
5.
Sebagai bukti bahwa Al-Qur’an turun dari Allah Jalla Jalaluhu
BAB
III
JAM’UL
QUR’AN
A.
Pengertian
Jam’ul Qur’an ada dua arti
penghafalan dan penulisan. Arti yang pertama inilah yang dimaksud Firman Allah
SWT. dalam surat Al-Qiyamah ayat 16-19
B.
Jam’ul Qur’an Pada Masa Rasulullah SAW.
1.
Jam’ul Qur’an dalam bentuk penghafalan Al-Qur’an pada masa Rasulullah
SAW. Beliau menghafalnya dan memahaminya sebagai bukti janji Allah SWT. Beliau
adalah sebagai orang pertama penghafal Al-Qur’an yang dijadikan contoh teladan
bagi para sahabatnya yang cinta terhadap dasar akidah dan sumber risalah.
2.
Jam’ul Qur’an dalam bentuk penulisan Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW.
Beliau mengangkat para juru tulis wahyu dari kalangan tokoh-tokoh sahabat
seperti ‘Ali, Mu’awiyah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dll.
C.
Jam’ul Qur’an Pada Masa Abu Bakar ra.
1.
Faktornya karena ada sebuah pertempuran yang dikenal dalam sejarah Islam
dengan perang Yamamah pada tahun 12 H. Hawatir akan meluas ke wilayah lain yang
mengakibatkan hilangnya Al-Qur’an dan dilupakan mengingat perang semakin
memanas, maka Umar Bin Khattab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar agar
dilakukan pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an.
2.
Sumber pengumpulan berpedoman pada dua hal yakni hafalan dari para
sahabat dan tulisan para juru tulis wahyu yang diangkat oleh Rasulullah SAW.
D.
Jam’ul Qur’an Pada Masa Utsman bin Affan
Berita terjadinya perselisihan
di dalam pasukan muslim yang disebabkan karena perbedaan bacaan sampai kepada
telinga khalifah. Maka, khalifah mengambil langkah-langkah strategis agar
jangan sampa terjadi perpecahan di dalam, dengan menyalin mushaf untuk jadi
pedoman bacaan sehingga tidak ada yang mengklaim bacaannya yang paling benar,
karena ternyata semua bacaan itu benar. Maka khalifah mengambil mushaf dari
siti hafsah yang disimpannya sepeninggal khalifah Umar ra. dahulu untuk disalin
sebanyak lima buah.
BAB
IV
ULUMUL
QUR’AN
A.
Pengertian
Ulumul Qur’an ialah suatu ilmu
yang membahas tentang Al-Qur’an dari aspek turunnya, urutan-urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan
mansukhnya, penolakan hal-hal yang menimbulkan keraguan terhadapnya dan
sebagainya.
Dapat dikatakan pula bahwa Ulumul
Qur’an adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada
hubungannya dengan Al-Qur’an baik berupa ilmu-ilmu agama seperti ilmu tafsir
maupun berupa ilmu-ilmu bahasa seperti Ilmu I’rabil Qur’an
B.
Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an
Disamping ilmu-ilmu yang
tersebut dalam definisi di atas seperti ilmu sebab turunnya ayat-ayat
Al-Qur’an, urutan-urutannya, pengumpulannya dll juga masih banyak lagi
ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya, seperti ilmu garibil, ilmu adab tilawah
Al-Qur’an, ilmu tanasubul ayat Al-Qur’an dan sebagainya. Bahkan sebagian ilmu
ini masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang
masing-masing mempunyai objek kajian tersendiri. Setiap objek dari ilmu-ilmu
ini menjadi ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.
C.
Hubungan dan Urgensinya dengan Tafsir Al-Qur’an
Menerangkan kandungan isi
ayat-ayat Al-Qur’an akan terkait dengan aspek-aspek lainnya yang berkenaan
dengan Al-Qur’an seperti menerangkan aspek qira’atnya, asbab nuzulnya, muhkam
dan mutasyabihnya, mutlaq dan muqayyadnya, nasikh dan mansuknya dll sedangkan
ilmu yang mempelajari aspek-aspek tersebut adalah Ulumul Qur’an, maka jelaslah
bahwa keterkaitan Ulumul Qur’an dengan tafsir sangat erat dan urgen sekali
karena tidak mungkin seorang mufassir dapat menerangkan ayat dari aspek-aspek
tersebut tanpa mempelajari dan mengetahui Ulumul Qur’an.
BAB
V
ILMU
ASBAB NUZUL
A.
Pengertian
Menurut bahasa artinya
sebab-sebab turunnya Al-Qur’an, sedangkan menurut istilah ialah sesuatu yang
karenanya Al-Qur’an turun waktu terjadinya seperti suatu peristiwa atau
pertanyaan.
B.
Cara untuk Mengetahui Sabab Nuzul
Tidak ada cara lain untuk
mengetahui Sebab Nuzul selain berdasarkan riwayat yang shahih dari Nabi SAW.
atau berdasarkan riwayat dari Sahabat, karena para sahabat tidak mungkin
mengarang cerita sendiri tanpa berdasarkan apa yang mereka terima dan dengar
dari Nabi atau Berdasarkan apa yang mereka lihat dan mereka saksikan, oleh
karena itu hukumnya hukum marfu’.
C.
Macam-macam Riwayat Sabab Nuzul
1.
Apabila ada dua riwayat berbeda sedangkan ayatnya sama, maka hendaklah
dilihat ungkapan redaksinya mana yang jelas ungkapannya menggunakan kata sebab
atau memasukan huruf ta’qibiyah.
2.
Apabila kedua riwayat dalam ungkapan redaksinya sama jelasnya, maka
harus dilihat sanadnya mana yang shahih mana yang tidak shahih, maka riwayat
yang shahih sanadnya itulah yang dinyatakan sebagai riwayat riwayat sabab
nuzul.
3.
Apabila kedua-duanya shahih maka harus dilihat mana riwayat yang
memiliki penguat mana yang tidak, maka riwayat yang memiliki penguatlah yang
menunjukan riwayat sabab nuzul.
4.
Apabila jarak waktunya berjauhan berarti ayat itu turun dua kali, dan
itu tidak masalah. Oleh karena itu surat Al-fatihah ada yang mengatakan makiyah
yang berarti turun sebelum hijrah, ada yang mengatakan madaniyah yang berarti
turun sesudah hijrah.
D.
Hikmah Mengetahui Sabab Nuzul
1.
Membantu dalam memahami ayat yang musykil
2.
Dapat menolak dugaan adanya hashr (pembatasan)
3.
Dapat mengkhusukan hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar