Kamis, 11 Januari 2018

Fiqih_Ibadah

IBADAH
A.           Pengertian Ibadah
Semua yang kita perbuat dalam kehidupan sehari-hari tidak lepas dari berhubungan dengan Allah dan dengan sesama manusia atau yang sering disebut dengan habluminallah dan hablu minannas. Agar hubungan tersebut terjaga, maka apa saja yang harus dilakukan yang hubungannya dengan Allah dan apa saja yang harus dilakukan sesama manusia, semua itu dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah.
Secara etimologi, ibadah berarti merendahkan diri serta tunduk dan taat kepada yang diibadahi, yaitu Allah Azza wa Zalla. Ibnu Taimiyyah berkata “ibadah adalah tunduk. Namun, ibadah yang diperintahkan oleh syariat adalah perpanduan antara ketaatan yang sempurna dan kecintaan yang penuh.”
Sebagaimana Firman Allah SWT. :
وما خلقت الجن والإنس إلاليعبدون
Artinya : “ Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat : 56)
B.            Macam-macam Ibadah
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
1.        Ibadah Mahdah
Ibadah mahdah atau ibadah khusus ialah ibadah yang telah ditetapkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya.[1] Jenis ibadah yang termasuk mahdah adalah :
a.          Wudhu
b.         Tayamum
c.          Mandi Hadats
d.         Shalat
e.          Puasa
f.          Haji
g.         Umrah
Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip :
1)        Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al Quran  maupun  al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah.
2)        Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw
3)        Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri, shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya. keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
4)        Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.
2.        Ibadah Ghairu Mahdah
Ibadah umum atau ghairu mahdhah adalah segala amalan yang diizinkan oleh Allah, misalnya; belajar, dzikir, dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya.
Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada empat yaitu:
a.         Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.
b.        Tata laksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah bid’ah, atau jika ada yang menyebutnya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c.         Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d.        Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.


C.            Dasar-dasar Ibadah dan Fungsinya
1.        Dasar Ibadah
Ibadah harus dibangun atas tiga dasar. Pertama, cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mendahulukan kehendak, perintah, dan menjauhi larangan-Nya. Rasulullah saw. Bersabda,
Ada tiga hal yang apabila terdapat dalam seseorang niscaya ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain; bahwa ia tidak mencintai seseorang melainkan semata karena Allah; dan bahwa ia membenci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia membenci untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik)
2.        fungsi ibadah
Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam.
a.                     Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Orang yang beriman dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5 :  إياك نعبدوإياك نستعين“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”
b.                    Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat.
c.                     Melatih diri untuk berdisiplin
Suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan sholat, mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya.


D.           Hikmah dari Ibadah
1.        Tidak syirik, Yaitu ia telah menegetahui segala sifat-sifat yang dimiliki-Nya adalah lebih besar dari segala yang ada, sehingga tidak ada wujud lain yang dapat mengungguli- Nya.
2.        Memiliki ketakwaan, Ketakwaan yang dilandasi cinta timbul karena ibadah yang dilakukan manusia setelah merasakan kemurahan dan keindahan Allah SWT.
3.        Terhindar dari kemaksiatan, Ibadah memiliki daya pensucian yang kuat. Sehingga dapat menjadi tameng dari pengaruh kemaksiatan.
4.        Berjiwa sosial, Ibadah menjadikan seorang hamba menjadi lebih peka dengan keadaaan lingkungan di sekitarnya, karena dia mendapat pengalaman langsung dari ibadah yang dikerjakannya.
5.        Tidak kikir, Harta yang dimiliki manusia pada dasarnya bukan miliknya tetapi milik Allah SWT. Yang seharusnya diperuntukan untuk kemaslahatan ummat
E.            Syarat-syarat Ibadah
1.        Ikhlas, semata-mata mengharap ridho Allah Ibadah yang dilakukan oleh seseorang tidak akan diterima di sisi Allah, kecuali jika diniatkan karena-Nya. Tidak karena suami, orang tua, atasan kerja, dan sebagainya. Sebab yang seperti itu, bisa masuk kategori syirik yang samar.
2.        Mahabbah dan Taat (penuh rasa cinta dan tunduk)
Hendaknya seseorang melaksanakan ibadah karena karena taat dan rasa cintanya kepada Allah, bukan karena rutinitas dan keterpaksaan, sebab yang demikian itu akan menyebabkan terkabulnya ibadah yang ia lakukan.
3.        Sesuai dengan sunnah Rasulullah
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa ibadah adalah perkara taufiqiyyah.  Tidak diperkenannkan baggi seseorang melaksanakan ibadah, kevuali sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah. Allah berfirman, yang artinya: “Katakanlah, jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, maka Allah pasti mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
4.        Istiqamah atau kontinue
Allah berfirman, yang artinya: “Hendaklah kamu istiqamah seperti yang diperintahkan.” (Hud: 112). Hendaknya ibadah kita dilakukan secara terus-menerus dengan hanya mengharap ridha Allah.
5.        Iqtishad (sedang-sedang saja)
Artinya dilakukan berdasarkan fitrah, sesuai dengan kapasitas dan tidak memisahkan antara yang satu dengan syarat yang lain.



[1] Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keimanan

                                                                  Pengertian Iman Kata Iman berasal dari  bahasa Arab  yang artinya...